Takengon, Line1News – Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan warga Rusip Antara. Terduga pelaku, SN (27), pria asal Kecamatan Silih Nara, tak berkutik saat diringkus polisi di Kecamatan Celala beserta barang bukti satu motor Yamaha.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Abdul Mufakhir, kepada Line1News, Selasa, 12 Mei 2026, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang kehilangan motor di kawasan Dusun Weh Osop, Kampung Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara.
Bergerak senyap, polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil “menjemput” pelaku di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala pada Senin (11/5), pukul 02.00 waktu Aceh.
“Satu unit sepeda motor Yamaha bernopol BK 4781 PAO hasil curian sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKP Abdul Mufakhir.
Saat ini, SN telah mendekam di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy