Dugaan Pungli Sewa Lapak Bazar Ramadhan Fair, Ini Penjelasan Kepala UPTD Pasar Paya Ilang

Kepala UPTD Pasar Paya Ilang Lilis
Kepala UPTD Pasar Paya Ilang Takengon, Lilis, bersama panitia bazar. Foto: Line1.News/Erwin Sar

Takengon – Setelah sebelumnya diberitakan adanya dugaan pungutan liar pada pengutipan sewa lapak pedagang di Bazar UMKM Ramadhan Fair, Kepala UPTD pasar Paya Ilang, Lilis, mengatakan pengutipan itu digunakan untuk keperluan pedagang di sana.

Dikatakannya, uang sebesar Rp700 ribu yang ditetapkan panitia merupakan akumulasi sewa lapak satu bulan pelaksanaan bazar selama bulan puasa.

“Sewa itu sebenarnya kita tetapkan per hari sebesar Rp25 ribu, jadi kalau ditotalkan selama satu bulan penyewa lapak membayar Rp700 ribu,” ujar Lilis kepada Line1.News, Kamis, 27 Februari 2025.

Selain sewa lapak, kata Lilis, uang itu juga digunakan untuk keperluan pedagang seperti air bersih, listrik, kebersihan, dan jaga malam.

Terkait retribusi ke Pemerintah Aceh Tengah, Lilis menyebutkan  sudah mengunakan media pungut yang sah atau sudah di-perforasi oleh dinas terkait.

Baca juga: UPTD Pasar Paya Ilang Takengon Diduga Pungli, Sewa Lapak Pedagang Ramadhan Fair Dipatok Rp700 Ribu

Menurut Lilis, UPTD Pasar Paya Ilang, sudah melakukan pemungutan sesuai aturan yang ada. Untuk sewa lapak memakai media pungut yang sudah di-perforasi, panitia bazar mengutip biaya Rp3.000 per meter.

“Kemarin kenapa ada pedagang yang membayar via transfer, itu karena penyewa [lapak] berada di luar daerah, karena dia takut tidak mendapat lapak, jadi dia lakukan pembayaran via transfer,” jelasnya.

Selain itu ia juga mengatakan pada hari pertama Ramadhan Bazar UMKM tersebut akan diresmikan langsung oleh pimpinan daerah.

“Bazar itu akan berlangsung selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, dan akan di buka oleh Bupati Aceh Tengah.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy