Lhokseumawe – Amni, karyawan PT Bina Usaha (Perseroda) punya niat mulia. Pria 47 tahun ini ingin menggelar kenduri pernikahan anaknya. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda lantaran gajinya di PT Bina Usaha (PTBU) menunggak.
Dari 10 karyawan PTBU termasuk direksi, Amni bertugas di bidang kebersihan sekaligus tukang jaga kantor perusahaan milik Pemkab Aceh Utara itu.
Baca juga: Tuntut Gaji, Karyawan Menggembok Kantor PT Bina Usaha Milik Pemkab Aceh Utara
Para karyawan akhirnya menggembok pintu Kantor PTBU di Cunda, Lhokseumawe sejak Kamis siang, 28 Agustus 2025. Sebab, masalah tunggakan gaji karyawan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.
“Jumlah tunggakan gaji kami karyawan bervariasi. Selama ini untuk mendapatkan gaji, kami harus memohon-mohon kepada Dirut dan Kabag Keuangan. Kadang dikasih Rp300 ribu, kadang Rp500 ribu pinjaman. Jadi, kalau kita jumlahkan beberapa kali pinjaman sampai bulan April baru lunas untuk satu bulan gaji jatah Januari. Kira-kira seperti itu kondisinya,” kata Amni dihubungi Line1.News via telepon, Jumat, 29 Agustus 2025.
Amni menjelaskan untuk tahun 2020, manajemen PTBU baru melunasi pembayaran gajinya jatah Januari dan Februari. Sedangkan jatah 10 bulan: Maret sampai Desember belum dibayar. “Tahun 2021, sekitar enam bulan lunas, enam bulan menunggak. 2022, enam sampai tujuh bulan. Gaji saya hanya 2023 dan 2024 yang lunas,” ungkapnya.
Adapun tahun 2025 ini, Amni mengaku gajinya yang sudah lunas jatah Januari sampai Mei. “Itupun dibayar dengan cara cicil atau beberapa kali pinjaman setelah saya memohon-mohon, bukan dibayar per bulan,” ujarnya.
“Dalam bulan [Agustus] ini ada saya minta gaji atau pinjaman. Kata Kabag Keuangan, gaji bukan lagi urusannya karena ia mengaku sudah mengundurkan diri. Tapi sampai saat ini belum ada surat pengunduran dirinya di kantor. Saya minta gaji kepada Dirut, disuruh minta ke Kabag Keuangan. Jadi, saling lepas tanggung jawab,” tambahnya.
Amni adalah seorang ayah tiga anak. Dia bergantung pada gaji dari PTBU untuk membiayai kebutuhan anak-anaknya. “Istri saya hanya IRT (ibu rumah tangga),” ucapnya.
“Anak saya yang pertama, perempuan, sudah tamat kuliah. Anak kedua, baru masuk kuliah, kan butuh biaya. Anak ketiga masih empat tahun, kan juga butuh biaya untuk beli susu, popok, dan segala kebutuhan sehari-hari”.
Karyawan PTBU lainnya sudah mengetahui jika Amni ingin mengadakan kenduri pernikahan putri sulungnya. “Geknyan ureung peudeh, keuneuk peu kawen aneuk tapi hana peng karna gaji macet, menunggak (beliau dalam kondisi susah, ingin mengadakan kenduri pernikahan anaknya tapi tidak ada biaya karena gajinya di PTBU menunggak),” kata satu sumber.
Amni mengakui hal itu. “Memang saya berencana mengadakan sedikit kenduri untuk pernikahan putri saya. Harapan saya dari gaji di PTBU. Nyatanya hana peng (tidak ada uang/gaji belum dibayar lunas), mungkin harus saya tunda rencana itu,” ungkapnya.
“Jatah gaji saya Rp2,4 juta perbulan, tapi tidak dibayar sejumlah itu tiap bulan. Seperti saya bilang tadi, kadang Rp300 ribu, kadang Rp500 ribu, paling banyak dikasih Rp1 juta setelah saya bersikap keras dan memohon-mohon pinjaman,” tutur Amni.
Amni dan karyawan PTBU lainnya berharap manajemen PTBU segera membayar lunas gaji mereka yang sudah cukup lama menunggak. “Dirut harus bertanggung jawab memenuhi hak karyawan!”
Sementara itu, sumber Line1.News menyebut Dirut PTBU, T. Asmoni alias Ampon Moni telah diangkat sebagai staf bidang teknis Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
“Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen itukan konco (teman) Ampon Moni. Masalahnya, gaji karyawan PTBU saja bermasalah, bagaimana bisa membantu Kepala BPKS di bidang teknis,” kata sumber itu, Jumat (29/8).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy