Lhokseumawe – Klinik Bhayangkara Polres Lhokseumawe sejak beberapa hari lalu sampai saat ini memberikan pelayanan tes bebas narkoba bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Lhokseumawe. Biaya tes narkoba di Klinik Bhayangkara itu Rp150 ribu/orang, lebih murah dibandingkan di rumah sakit umum di daerah tetangga.
Pelayanan pengurusan surat keterangan bebas narkoba itu berlangsung sejak 7 Januari hingga 9 Januari 2025. Calon PPPK cukup membawa KTP dan biaya untuk jasa pelayanan Rp150 ribu.
Kasi Dokes Polres Lhokseumawe, Adlin Nisa, menyebut program layanan tes narkoba murah ini diambil keputusan oleh Pemko Lhokseumawe dengan Kapolres Lhokseumawe untuk meringankan beban biaya calon PPPK.
“Sekitar 1.900 calon PPPK yang kami layani tes narkoba,” kata Adlin kepada Line1.News, Kamis, 9 Januari 2025.
Pelayanan tes narkoba di Klinik Bhayangkara tersebut juga diawasi oleh personel Provost Polres Lhokseumawe.
Kebijakan yang diambil Pemko Lhokseumawe dengan Kapolres tersebut disambut positif oleh calon PPPK.
“Kami bangga dengan sikap peduli Pemko dengan Kapolres yang sangat membantu meringankan beban biaya bagi kami yang sedang berjuang melengkapi persyaratan sebagai PPPK,” kata Rudy Azwarnas, salah seorang calon PPPK.
Rudy berharap ke depan Pemko Lhokseumawe dan Polres dapat juga meringankan biaya pengurusan SKCK di Polres. “Kalau bisa pelayanan SKCK dan kesehatan juga dapat meringankan bagi kami. Misalnya, dikasih waktu pelayanan untuk SKCK dan kesehatan secara terjadwal. Khususnya pengurusan surat kesehatan yang sangat memberatkan bagi kami,” ujarnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy