Lhokseumawe, Line1News – Teka-teki mengenai transparansi harta kekayaan Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) periode 2025-2030, Habibillah, akhirnya terjawab. Setelah sempat dinanti publik, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kini sudah terpajang di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Line1News pada elhkpn.kpk.go.id, Selasa malam, 16 Juni 2026, data tersebut sudah bisa diakses secara terbuka. Berdasarkan dokumen pengumuman resmi, Habibillah telah menyetorkan laporan Khusus Awal Menjabat miliknya pada 25 Maret 2025.
Dari rincian laporan tersebut, sang Dirut tercatat mengantongi total harta kekayaan bersih senilai Rp968.000.000. Angka ini merupakan kalkulasi dari seluruh aset dikurangi tanggungan utang.
Aset terbesar Habibillah bersumber dari sektor properti dengan total investasi tanah hasil sendiri senilai Rp1.992.000.000. Tanah tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya:
1. Tanah seluas 500 m² di Kota Depok senilai Rp1.500.000.000.
2. Tanah seluas 300 m² di Kota Lhokseumawe senilai Rp235.000.000.
3. Empat bidang tanah di Kabupaten Bireuen dengan rincian luas 4.000 m² (Rp100 juta), 800 m² (Rp69 juta), 600 m² (Rp62 juta), dan 300 m² (Rp26 juta).
Untuk urusan isi garasi, Habibillah melaporkan tiga unit kendaraan hasil sendiri dengan total nilai Rp126.000.000. Kendaraan tersebut meliputi satu unit mobil Honda Jazz Minibus tahun 2012 (Rp70 juta), serta dua unit motor berupa Honda Vario tahun 2023 (Rp28 juta) dan Honda PCX tahun 2024 (Rp28 juta). Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp50.000.000.
Meski memiliki aset kotor di atas Rp2,1 miliar, total harta bersihnya berada di angka Rp968 juta karena Habibillah tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp1.200.000.000.
Direktur Pengembangan Usaha dan Komisaris
Bukan hanya Dirut, data milik Direktur Pengembangan Usaha PTPL, Muntazar, juga sudah bisa dilihat publik. Melaporkan kekayaannya pada 17 Maret 2026 untuk awal menjabat, Muntazar mencatatkan total harta bersih sebesar Rp913.361.800 tanpa beban utang sama sekali.
Kekayaan Muntazar bertumpu pada aset tanah hasil sendiri di Aceh Utara senilai Rp500.000.000. Di sektor transportasi, ia memiliki mobil Mitsubishi Jeep tahun 2016 seharga Rp350.000.000 dan satu unit motor Yamaha tahun 2021 senilai Rp15.000.000. Sisanya, ia mengantongi kas dan setara kas senilai Rp48.361.800.
Adapun Anggota Komisaris PTPL, Andy Isnanda, ikut menunjukkan komitmen transparansinya. Menyampaikan LHKPN pada 11 Maret 2026, Andy tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp393.200.000.
Munculnya data-data baru ini melengkapi penelusuran Line1News pada Jumat, 5 Juni 2026 lalu. Saat itu, data LHKPN milik Habibillah, Muntazar, dan Andy Isnanda sempat belum bisa diakses publik secara daring. Sedangkan Komisaris Utama PTPL, Muammar Khaddafi, Anggota Komisaris Sulaiman serta Direktur Umum dan Keuangan Junaidi, data LHKPN mereka sudah tersaji lebih awal.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Komut PTPL, Data LHKPN Dirut Habibillah Belum Muncul
Saat ini masyarakat Lhokseumawe menggantungkan harapan besar pada manajemen PTPL dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara akuntabel.[]
Lihat Pula: Apa yang Dilakukan Dirut PT Pembangunan Lhokseumawe Selama 9 Bulan?


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy