Banda Aceh – Anggota Fraksi NasDem DPRA, Martini mempertanyakan progres anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 yang senilai Rp800 miliar lebih dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Martini dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Rabu, 11 Maret 2026. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dan Gubernur Aceh diwakili Asisten II Sekda Aceh, T. Robby Irza.
Martini menanyakan sejauh mana dokumen laporan dana TKD yang telah diterima Pemerintah Aceh dari Pemerintah Pusat. Anggaran ini difokuskan untuk penanganan pascabencana di Aceh.
“Ini mohon disampaikan kepada DPRA karena bagaimana pun itu adalah anggaran belanja yang wajib diketahui oleh DPRA,” kata Martini dalam interupsinya.
Dia juga menyoroti pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Aceh. Menurutnya, kebijakan pemotongan TPP ASN ini perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
“Mohon kalau bisa ke depan dievaluasi kembali agar bagaimanapun ASN ini adalah masyarakat Aceh yang hari ini mereka juga terdampak musibah banjir dan longsor,” katanya.
Martini menambahkan bahwa pemotongan TPP ASN sebesar 16 persen ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh.
Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, T. Robby Irza menyampaikan Pemerintah Aceh sudah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait dana TKD 2026.
“Saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan penggunaan TKD yang difokuskan untuk penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh,” kata Robby dalam kesempatan yang sama.
Robby memastikan seluruh prosesnya hingga kini masih berlangsung. Dia juga berjanji akan memberikan informasi perkembangan terbaru kepada pimpinan dan anggota lembaga legislatif itu.
Selain itu, Robby menjelaskan ihwal pemotongan TPP ASN. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai bukti kepedulian ASN di Aceh terkait dengan penanggulangan bencana.
“Terkait fokus pemotongan anggaran ini akan diarahkan untuk penanganan pascabencana Aceh,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy