Lhokseumawe – Umat Muslim kembali memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Tahun 1447 H/2025 ini, perayaan Maulid sejak Jumat kemarin, 5 September/12 Rabiul Awal.
Di Aceh, tradisi maulid dikenal sangat meriah dan berlangsung hingga tiga bulan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan konsumsi LPG, terutama untuk kebutuhan kenduri dan aktivitas rumah tangga masyarakat.
Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyalurkan tambahan fakultatif LPG subsidi 3 kg sebesar 105 persen dari alokasi normal atau setara dengan 147.280 tabung di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Kebijakan ini diambil Pertamina sebagai langkah antisipatif untuk memperkuat suplai agar tidak terjadi gangguan distribusi dan memastikan stok energi masyarakat tetap aman selama perayaan Maulid Nabi di Aceh.
SAM Retail Aceh Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, dalam keterangannya, Sabtu, 6 September 2025, mengatakan perayaan maulid nabi di Aceh merupakan tradisi yang selalu disambut dengan penuh semangat dan melibatkan kenduri massal di banyak daerah.
“Untuk itu, Pertamina menambah suplai LPG 3 kg sebesar 105 persen dari alokasi harian normal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik”.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani, menyatakan Pertamina memastikan energi tersedia bagi masyarakat, termasuk di momen penting keagamaan dan tradisi budaya.
“Dengan tambahan pasokan fakultatif ini, kami pastikan distribusi LPG berjalan lancar melalui jalur resmi Pertamina, sehingga masyarakat dapat merayakan maulid dengan tenang,” ujar Andriani.
Selain menyalurkan LPG subsidi 3 kg, lanjut Andriani, Pertamina juga menyediakan produk LPG non-subsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif pilihan bagi rumah tangga menengah ke atas, dengan kualitas dan keamanan yang lebih terjamin.
Dia juga mengimbau masyarakat membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Apabila menemukan indikasi kelangkaan atau penyelewengan distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135 atau aplikasi MyPertamina,” ucap Andriani.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy