MPU Aceh Izinkan Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Ketua MPU Aceh Teungku Faisal atau Lem Faisal di acara pemakaman Tu Sop. Foto: Line1.News/Fajar
Ketua MPU Aceh Teungku Faisal atau Lem Faisal di acara pemakaman Tu Sop. Foto: Line1.News/Fajar

Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali mengizinkan masyarakat di Aceh merayakan malam tahun baru 2025. Namun, kata Lem Faisal, ada sejumlah syarat yang mesti dilaksanakan.

Di antaranya, kata Lem Faisal, kegiatan perayaan malam Tahun Baru Masehi itu harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

MPU Aceh sebelumnya telah mengeluarkan Tausiyah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Baca Juga: Forkopimda Sabang Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru Meski Bernuansa Islami

Lem Faisal mengatakan tausiyah itu dikeluarkan atas pertimbangan perayaan pergantian tahun baru Masehi selalu dilakukan masyarakat di seluruh belahan dunia, termasuk sebagian masyarakat Aceh.

Masyarakat yang merayakan malam tahun baru, kata dia, kerap terbawa dan terpengaruh hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan serta kerusakan harta benda.

Adapun keputusan dalam tausyiah MPU Aceh tersebut, perayaan tahun baru difokuskan pada kegiatan amaliyah seperti zikir dan lainnya.

Baca Juga: Warga Singkil Diimbau Tak Bakar Petasan Saat Malam Tahun Baru

“Kegiatan tersebut agar lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al-Qur’an, ceramah agama dan sejenisnya,” ujar Lem Faisal dilansir dari Antara, Minggu, 29 Desember 2024.

Adapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, MPU meminta masyarakat menghindarinya. Contohnya, meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik hingar-bingar serta bentuk kegiatan lain sejenis.

“Bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas nonmuslim serta penggunaan atributnya,” ujar Lem Faisal.

Di poin terakhir tausiyah, MPU Aceh juga meminta masyarakat bersikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy