Muhammadiyah Nilai BoP Berpotensi Tabrak Kedaulatan Hukum Internasional

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo meneken piagam bergabungnya Indonesia dalam BoP di sela-sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Foto: Tangkapan layar YouTube White House via Tirto.id

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Board of Piece (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menabrak kedaulatan negara-negara anggota dan hukum internasional karena piagam lembaga itu tidak sesuai dengan dasar hukum pembentukannya, yakni Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

Catatan kritis itu menjadi salah satu dari delapan poin rekomendasi terhadap Presiden Prabowo yang dikeluarkan Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) pada Kamis, 5 Februari 2026.

Muhammadiyah menilai pemerintahan Prabowo perlu mengedepankan prinsip keadilan dalam hal keikutsertaannya di BoP.

“Tanpa keadilan, perdamaian itu akan bersifat semu karena melanggar prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang telah diakui dalam hukum internasional,” tulis LHKI Muhammadiyah dilansir dari Tirto.id, Selasa, 10 Februari 2026.

Organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu juga menyatakan sikap skeptisnya terhadap arah dan tujuan utama lembaga bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu. Hal ini didasarkan pada tidak disebutkannya batas waktu operasional BoP dan tidak adanya nomenklatur Gaza maupun Palestina sebagai ruang lingkup operasionalnya.

Baca juga: MUI Sebut Prabowo akan Mundur dari BoP Jika Tak Perjuangkan Palestina

“Muhammadiyah berpandangan bahwa charter (piagam) BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina,” papar LHKI.

Sebelumnya, rancangan piagam BoP yang sempat bocor di media menyulut kekhawatiran global atas kewenangan dan fokus lembaga tersebut.
Tak sedikit yang menyebut BoP tidak terlihat bekerja untuk rakyat Gaza dan Palestina secara umum, melainkan diduga sekadar jadi rencana Trump untuk mendapat kewenangan yang lebih besar dari seharusnya.

Muhammadiyah juga menyoroti kewenangan besar Donald Trump dalam BoP. Menurut mereka, kekuasaan Trump di lembaga ini kelewat besar dan berisiko menyebabkan penyalahgunaan wewenang—termasuk risiko penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan dibentuk di Gaza.

“Kewenangan besar yang dimiliki Ketua BoP membuka risiko bahwa ISF digunakan untuk kepentingan politik tertentu, bukan semata untuk perlindungan warga sipil Palestina.”

Berikut delapan rekomendasi Muhammadiyah untuk pemerintahan Prabowo terkait keikutsertaan Indonesia dalam BoP:

1. Penyesuaian Charter BoP dengan Resolusi DK PBB Nomor 2803

Pemerintahan Prabowo dinilai perlu secara aktif memperjuangkan agar piagam Board of Piece diselaraskan dengan Resolusi DK PBB No. 2903.

Indonesia juga harus mendesak BoP untuk menyampaikan tujuan yang jelas dari BoP secara terbuka, yakni tercapainya kemerdekaan Palestina, penghentian pendudukan Israel, dan penghentian perampasan tanah Palestina oleh Israel, terutama di West Bank.

2. Mendorong Keikutsertaan Palestina

Muhammadiyah juga menilai pemerintahan Prabowo perlu mendorong agar Palestina turut masuk dalam BoP, mengingat Israel justru jadi negara anggota sementara Palestina tidak. Apabila keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP.

3. Mendorong Persatuan Faksi Palestina

Muhammadiyah menyerukan pemerintahan Prabowo bersikap proaktif mendorong rekonsiliasi faksi-faksi di Palestina. Muhammadiyah menilai hal ini terutama perlu dilakukan antara Hamas dan Fatah.

4. Pasukan Perdamaian di Gaza dan Misi Kemanusiaan Pasukan Indonesia

Muhammadiyah menyerukan agar Indonesia bersikap sebagai penjaga agar pasukan internasional yang dikerahkan di Gaza nantinya hanya menjalankan fungsi layanan publik, bukan sebagai kekuatan militer kepentingan politik tertentu.

Baca juga: Indonesia belum Bayar Iuran Badan Perdamaian Bentukan Trump

Muhammadiyah juga menyerukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa operasi dan misi kemanusiaan di Gaza dapat terakomodasi melalui BoP dengan jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan untuk bekerja di Gaza.

5. Menunda Komitmen sebagai Anggota Tetap BoP

Muhammadiyah menilai bahwa pemerintahan Prabowo perlu menunda komitmen menjadi anggota tetap BoP. Hal ini didasarkan pada besarnya biaya dan alokasi pendanaan yang dirasa lebih berguna jika difungsikan pada misi kemanusiaan di Gaza.

6. Tanggung Jawab Israel atas Tindak Kejahatannya terhadap Palestina

Pemerintahan Prabowo juga didorong untuk tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Secara eksplisit, Muhammadiyah menyebutnya sebagai genosida. Meskipun Indonesia nantinya akan duduk bersama dengan Israel di BoP.

7. Opsi Pengunduran Diri dari Keanggotaan di BoP

Opsi pengunduran diri dari keanggotaan BoP perlu benar-benar dilakukan jika rekomendasi atas lembaga ini tidak disepakati, khususnya oleh Amerika Serikat dan Israel.

Muhammadiyah menilai, mundur dari BoP ketika keputusan di dalamnya tak sejalan dengan kemerdekaan Palestina adalah tindakan yang patut, demi menjaga konsistensi dengan konstitusi dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.

8. Iuran Keanggotaan BoP

Muhammadiyah menyoroti kembali besarnya iuran dana keanggotaan Board of Piece, yakni USD1 miliar (sekitar Rp17 triliun). Menurut mereka, kalaupun Indonesia membayarnya, pemerintahan Prabowo perlu menjamin bahwa dana itu benar-benar digunakan dalam pembangunan ulang dan penyediaan layanan publik dasar di Gaza.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy