Jakarta – Setelah mundur dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dilantik Presiden Prabowo sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pengangkatan Juda sebagai Wamenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Usai dilantik, Juda mengatakan koordinasi sinergi antara institusi pengelola kebijakan fiskal dan moneter akan semakin dipererat sesuai dengan arahan presiden.
“Waktu saya bertemu beliau arahnya intinya adalah bahwa fiskal moneter harus terkoordinasi, tersinergi dengan baik untuk mencapai target-target pertumbuhan dan tentu saja juga at the same time kita harus juga menjaga stabilitas makro ekonomi termasuk sustainabilitas dari fiskal,” ujarnya dikutip dari Laman Kemenkeu, Jumat, 6 Februari 2026.
Juda juga mengungkap alasannya mundur dari BI karena mendapat tugas untuk menjadi Wamenkeu RI.
“Alasan pengunduran diri jelas, karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur BI. Dua otoritas yang berbeda,” ujarnya dilansir Kompas.com.
Menurut Juda, penunjukannya Juda sebagai Wamenkeu juga sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari.
“Cukup jauh-jauh hari, bukan mendadak,” ungkapnya.
Juda menggantikan keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono, yang kini berpindah tugas mengisi posisi sebagai Deputi BI.
Dia mengaku sudah tidak asing lagi dengan lingkungan Kementerian Keuangan karena sudah lama menjalin koordinasi intens dengan jajaran Kemenkeu sejak dirinya di BI.
“Kalau melihat wajah-wajah dari Eselon 1, Eselon 2 ini yang wajah-wajah familiar bagi saya. Karena sejak saya mungkin di Eselon 3, Eselon 4 itu saya sudah sering koordinasi dengan kawan-kawan di kementerian Keuangan,” ujarnya.
“Bukan hal yang baru bagi saya ya, dibidang koordinasi KSSK, fiskal moneter, itu sudah biasa. Jadi saya merasa nyaman lah untuk otoritas fiskal di kementerian Keuangan, bukan hal yang baru.”
Harta Kekayaan Juda Agung
Melansir Tribunnews.com, Juda melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2025. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Juda mempunyai kekayaan sebesar Rp56.084.744.920 (Rp56,08 miliar).
Kekayaan itu tersebar ke dalam sejumlah aset, meliputi tujuh aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp21.521.800.000. Aset-aset ini berada di berbagai daerah, yaitu Jakarta Pusat, Bogor, dan Jakarta Selatan.
Lalu, Juda memiliki tiga mobil, yaitu Toyota Fortuner Diesel 2.4 VTZ A/T tahun 2020, Toyota Calya Astra M/T tahun 2019, BMW 730LI M Sport CKD tahun 2022. Total nilai dari ketiga mobil itu adalah Rp2.024.119.875.
Harta kekayaannya yang lain berupa surat berharga senilai Rp22.306.724.050, serta kas dan setara kas Rp11.884.316.995. Juda juga memiliki utang sebanyak Rp1.652.216.000.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy