Langsa – Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penggunaan dana, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar lebih untuk pengadaan mobil dinas baru wali kota dan wakil wali kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Langsa, Khairul Ichsan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis malam, 17 April 2025, membenarkan anggaran 2025 yang dialokasikan untuk pengadaan dua unit kendaraan dinas roda empat tersebut sebesar Rp2.220.000.000.
“Pengadaan ini untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas kepala daerah. Untuk standarisasi kendaraan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah,” ujar Khairul.
Dilihat Line1.News pada SIRUP LKPP, paket pengadaan bertajuk Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan di bawah BPKD Langsa, itu diumumkan pada 15 April 2025. Paket pengadaannya menggunakan metode pemilihan e-purchasing. Adapun spesifikasi kendaraannya Toyota Alphard 2.5 G CVT dan Innova Zenix Q Hybrid.
Saat dikonfirmasi, Khairul menjawab bahwa anggaran yang disediakan Pemko Langsa mengarah pada dua merek mobil tersebut.
“Sementara anggaran yang disediakan seperti itu, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan wali kota-wakil wali kota yang baru,” ujarnya.
Kendaraan Dinas Lama Dijual
Khairul menyebutkan pengadaan dilakukan karena kendaraan operasional yang lama telah dijual kepada wali kota periode sebelumnya sesuai dengan ketentuan berlaku.
Kondisi mobil dinas sebelumnya, kata dia, sudah kurang layak lantaran usianya telah lebih dari lima tahun.
Saat ditanyakan, apakah Kota Langsa pada 2025 mengalami defisit anggaran atau terdapat pengurangan pada dana lainnya dari tahun 2024, Khairul menjawab, Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang prinsipnya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya.
“Tahun ini ada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi lebih rendah dari tahun sebelumnya. Karena efisiensi dari pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) terkena dampak [efisiensi] juga,” ungkapnya.
Mengenai semua pemotongan dan efisiensi anggaran tersebut, wartawan meminta tanggapan Khairul terkait kemungkinan masyarakat akan memberikan respons kurang baik, lantaran Pemko Langsa melakukan pengadaan mobil dinas di tengah kondisi ekonomi masyarakat melemah.
Menanggapi hal itu, Khairul kembali menyatakan bahwa kendaraan dinas merupakan sarana pendukung operasional untuk kelancaran pelaksanaan tugas kepala dan wakil kepala daerah. “Namun demikian hal ini akan menjadi saran dan masukan bagi kepala daerah yang baru.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy