Penanganan Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Langsa Dinilai Mandek, Begini Tanggapan Kajari

Kantor Kejari Langsa
Kantor Kejari Langsa. Foto: Indojayanews.com

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh Darussalam menyayangkan proses pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa yang dinilai masih berjalan di tempat.

“Kita menyayangkan hingga kini dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Disdikbud Langsa masih mandek dan jalan di tempat,” ujar Direktur Eksekutif Gadjah Puteh Darussalam Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Selasa, 6 Mei 2025.

Sayed mengungkapkan, beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Kota Langsa, seperti biaya rekening listrik untuk lampu jalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) hingga pengadaan tawas di PDAM Tirta Keumuning, sudah naik ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.

Baca juga: Kadisdikbud Langsa Tanggapi Penyelidikan Pengadaan Alat TIK oleh Kejari

“Hingga saat ini beberapa kasus sudah naik status dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” ujarnya.

Sayed mengutuk keras segala jenis tindakan korupsi. Terlebih, kata dia, ada isu dugaan pengondisian aparat penegak hukum dalam penanganannya, sehingga menjadi preseden buruk, terutama terhadap korps kejaksaan.

“Kami mendukung dan terus mengawal proses hukum yang sedang bergulir di Kejari [Langsa], demi keadilan dan agar semua terang hingga tidak menimbulkan fitnah yang merugikan para pihak. Dengan harapan jangan ada pengondisian apalagi penghentian kasus tanpa alasan yang tidak masuk akal.”

Baca juga: Ini Kata Jaksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK Disdikbud Langsa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto mengatakan terdapat dua proses hukum dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan alat TIK Disdikbud Langsa.

“Saat ini kasus itu masih tahap penyelidikan. Jika ada alat bukti yang cukup, akan dinaikkan ke penyidikan, bila tidak cukup alat bukti maka akan dihentikan,” ujarnya.

Dia berterima kasih atas perhatian LSM dengan mendukung penanganan kasus yang ditangani pihaknya.

“Terima kasih, mohon dukungannya. Insya Allah semua tahapan proses tetap berjalan. Kejaksaan selaku aparat penegak hukum tetap bekerja sesuai koridor hukum.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy