Pengadilan Argentina Sita Aset Hasil Korupsi Mantan Presiden dan Anaknya

Cristina
Cristina Fernandez de Kirchner dan anak-anaknya, Maximo dan Florencia, semuanya menghadapi masalah hukum. Foto: Clarin.com

Buenos Aires – Pengadilan federal Argentina memerintahkan penyitaan 20 aset milik mantan Presiden Cristina Fernandez de Kirchner serta kedua anaknya, Maximo dan Florencia. Aset-aset tersebut dinilai berasal dari praktik korupsi dan pemberian kontrak pekerjaan umum negara yang tidak semestinya.

Melansir United Press International (UPI), penyitaan dilakukan untuk memulihkan kerugian negara sebesar USD 500 juta atau sekitar Rp8,3 triliun, yang timbul dari kontrak-kontrak yang disetujui selama pemerintahan Cristina dan suaminya, Nestor Kirchner.

Putusan itu menyasar inti kekayaan keluarga Kirchner, mulai dari rumah, tanah, hingga hotel, termasuk aset-aset yang terkait dengan pengusaha sekutu mereka, Lazaro Baez. Penyitaan merupakan bagian dari kasus “Vialidad”, penyelidikan terhadap 51 kontrak pekerjaan umum di Santa Cruz, provinsi asal keluarga Kirchner. Jaksa menyebut banyak proyek diberikan secara sistematis kepada Baez dengan anggaran membengkak, persetujuan dipercepat. Beberapa proyek bahkan tidak pernah selesai.

Pada 2022, Cristina dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan dilarang memegang jabatan publik seumur hidup. Ia kini menjalani tahanan rumah sementara tim kuasa hukumnya mengajukan banding.

“Kebebasannya sudah dirampas. Kini, para hakim ingin menyita asetnya dalam skala besar,” ujar Sebastian Garcia Diaz, presiden pusat penelitian Civilitas Argentina, kepada UPI, Jumat, 21 November 2025.

Walau politik Argentina sangat terpolarisasi, Garcia Diaz menyebut sebagian besar rakyat menantikan putusan itu sebagai bentuk penegakan keadilan. Namun, ia mengakui publik juga skeptis karena sebelumnya pernah ada upaya penyitaan aset yang akhirnya terhambat oleh proses hukum.

Keraguan itu diperkuat oleh lambannya sistem peradilan Argentina dalam menuntaskan kasus korupsi besar. Sehingga sebagian warga meragukan independensi dan efektivitas lembaga peradilan.

Cristina sendiri salah satu tokoh paling berpengaruh dan kontroversial dalam politik Argentina. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Argentina ke-56 (2007–2015) dan Wakil Presiden ke-37 (2019–2023). Ia juga presiden perempuan kedua dalam sejarah negara itu setelah Isabel Peron.

Secara ideologis, Cristina dikenal sebagai figur utama Kirchnerisme, sebuah arus politik berhaluan kiri-populis yang berakar pada Peronisme.

Bagi para pendukungnya, ia dianggap pembela kaum pekerja dan masyarakat kelas bawah. Namun, pengkritiknya menyebut Cristina sebagai simbol rezim korup dan otoriter yang menguasai politik Argentina selama hampir dua dekade melalui jaringan Kirchnerisme.

Sejak 2024, Cristina menjabat sebagai Presiden Partai Justisialista, partai oposisi utama terhadap pemerintahan Presiden Javier Milei.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy