Polsek Pancur Batu Ungkap 12 Kasus Pencurian dan Narkoba

Kapolsek Pancur Batu
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa berbicara dengan seorang tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan narkoba, Selasa, 27 Mei 2025. Foto: Line1.News/Chairunnas

Medan – Polsek Pancur Batu mengungkap 12 kasus dalam kurun waktu 60 hari di wilayah hukumnya. Sepuluh di antaranya, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Sedangkan dua kasus lagi pengungkapan narkoba.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa mengatakan dari 12 kasus itu, polisi menangkap 17 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang buktu terkait tindak pidana tersebut.

“Saat ini sedang diproses oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu,” ujarnya, Selasa, 27 Mei 2025.

Dia juga mengatakan Polsek Pancur Batu terus bekerja dalam memproses laporan warga sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.

Sebelumnya, di sebuah media online viral berita yang menyatakan percuma lapor Polsek Pancur Batu karena tidak bakal diproses. Terkait hal ini, Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo menambahkan, pengaduan masyarakat dimaksud masih ditindaklanjuti dan didalami pihaknya.

Djanuarsa menimpali, Polses Pancur Batu berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan, atau yang melakukan tindak pidana. Petugas bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy