Polwan di NTB Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya yang Juga Polisi

Brigadir Esco Faska Relly
Brigadir Esco Faska Relly

Mataram – Seorang polwan yang berdinas di Polres Lombok Barat, NTB, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Relly.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda NTB melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat, 19 September 2025.

“Ya hasil gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, Jumat, dilansir Kompas.com.

Namun, polisi belum mengungkap terkait motif di balik kematian Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.

Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi leher terikat tali di sebuah kebun kosong di kaki bukit dekat rumahnya di Desa Nyiur Lembang, Lombok Barat, NTB, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Ayah almarhum Brigadir Esco, Syamsul Herawadi, menilai kematian anaknya janggal karena melihat bekas luka pada wajah dan tubuh korban.

Hasil otopsi pada jenazah korban menjelaskan motif kematian korban adalah pembunuhan, bukan bunuh diri.

Sebelum ditemukan meninggal dunia,keluarga sempat hilang kontak dengan Brigadir Esco.

Komunikasi terakhir dengan adik korban terjadi enam hari sebelum penemuan jenazah korban. Saat itu Esco mengeluh sedang sakit asam lambung.

Kedua orang tua Esco sempat menjengguk ke rumah untuk melihat kondisi anaknya. Saat itu Esco mengaku sudah membaik dan akan piket pada hari Selasa.

Namun sejak Selasa malam selepas piket, Esco hilang kontak. Nomor HP yang biasa dihubungi tidak aktif dan tidak bisa dihubungi.

Ayah dan ibu Esco sempat melihat kondisi istri dan anak Esco di rumahnya Desa Nyiur Lembang, untuk menanyakan perkembangan keberadaan Esco.

Keluarga juga sudah mencari ke beberapa lokasi kemungkinan Esco berada, tetap tak kunjung ketemu.

Hingga pada Minggu siang, jenazah seorang pria ditemukan dengan leher terikat tali di kebun kosong tidak jauh dari rumah Brigadir Esco.

Setelah diidentifikasi, jenazah tersebut adalah Brigadir Esco yang beberapa hari hilang.

Jenazah Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Siun. Kondisi jasad Brigadir Esco kala itu sudah membusuk, tubuh menghitam, dan wajah yang telah rusak.

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menuding ada kejanggalan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Namun, Rosihan mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami masih melihat ada beberapa kejanggalan. Tentu saya belum bisa mengungkapkan ke media dulu,” jelas Rosihan, Jumat, dilansir Detik.com.

“Kami akan melakukan upaya-upaya hukum, bukti-bukti tersangka itu kan belum tentu dia pelakunya. Silakan nanti di pengadilan kita buktikan,” imbuhnya.

Rosihan meminta publik agar tetap tenang dan tidak mengungkapkan hal yang belum jelas kebenarannya terkait penetapan tersangka tersebut. Ia mengeklaim ada sejumlah fakta dan bukti yang belum digali dalam kasus ini.

Di sisi lain, Rosihan mengaku belum mendapatkan informasi apakah Rizka sudah ditahan atau belum. “Kami juga belum dapat informasinya.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy