Senator Cage Kecam Pengalihan 4 Pulau ke Sumut: Hanya Orang Gila yang Mau Kelola Bersama!

Senator Cage
Senator Azhari Cage memperlihatkan bukti kepemilikan 4 pulau Aceh di Singkil. Foto" Dokumen Pribadi

Lhokseumawe – Senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage melontarkan kecaman keras terhadap pengalihan empat pulau milik Aceh ke Sumatra Utara.

Cage menegaskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil secara sah dan mutlak merupakan wilayah Aceh.

“Hanya orang gila yang mau kelola bersama!” tegas Cage kepada Line1.News, Senin, 9 Juni 2005, menanggapi usulan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait pengelolaan bersama keempat pulau tersebut.

Ia menekankan Pemerintah Aceh harus bersikap tegas dan menolak segala bentuk tawaran pengelolaan bersama.

Senator Cage memaparkan bukti kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut, termasuk surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang dikeluarkan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh atas nama Teuku Daud bin Teuku Radja, warga Aceh Selatan. Bukti ini, menurutnya, tak terbantahkan.

Baca juga: Haji Uma Kritik Usulan Gubernur Sumut Soal 4 Pulau Dikelola Bersama: Atas Dasar Apa?

Lebih lanjut, Cage juga merujuk pada kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumut dan Pemerintah Aceh pada 10 September 1988 serta 22 April 1992 yang disaksikan Menteri Dalam Negeri Rudini. Kesepakatan-kesepakatan ini, menurutnya, semakin memperkuat klaim kepemilikan Aceh.

“Jelas-jelas milik Aceh, kok kelola bersama? Ini menyangkut marwah dan harga diri kita!” tukasnya.

Cage mendesak Pemerintah Aceh mengambil langkah hukum dengan memprotes dan menggugat Mendagri atas Surat Keputusan yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumut.

Ia berharap Pemerintah Aceh akan bertindak tegas dan melindungi aset daerahnya.

Cage juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh bersatu mempertahankan hak kepemilikan atas keempat pulau tersebut.

“Kita tidak boleh diam terhadap kesewenangan ini!”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy