Syech Muharram Minta Nakes PNS Tak Bebani Tenaga Kontrak: Tolong Manusiakan Mereka!

Bupati Syech Muharram
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan kepada para kepala Puskesmas, Jumat, 9 Mei 2025. Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram meminta tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak membebani pekerjaan mereka kepada tenaga bakti, honorer, dan tenaga kontrak.

Penegasan itu disampaikan Syech Muharram saat bersilaturahmi dengan seluruh kepala Puskesmas dalam wilayah Aceh Besar, di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat, 9 Mei 2025.

“Jangan menitikberatkan pekerjaan kepada tenaga bakti, mereka tidak ada gaji, mereka cuma berharap mendapatkan kepercayaan bisa dikontrak, bisa jadi PNS ataupun jadi pegawai PPPK, hanya itu yang mereka harapkan, maka tolong manusiakan dan jangan perintah-perintah mereka,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Sebelumnya, Syech Muharram memberikan catatan penting kepada seluruh nakes, terutama terkait kedisiplinan dan etika kerja sebagai aparatur negeri sipil (ASN).

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar dan para kepala Puskesmas diharapkan menyamakan persepsi atau role kerja agar selaras dengan aturan bupati. Salah satunya, tidak terjadi kekosongan pegawai di Puskesmas.

“Supaya semua teratur, jangan sebagian cepat pulang, sebagian tidak. Misalnya, masuk kerja jam (pukul) 8.30, nanti pulangnya jam 14.30, jadi semua ikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh bupati, bila ada kejadian emergency, di Puskesmas selalu ada petugasnya,” pintanya.

Selain itu, Pemkab Aceh Besar akan melakukan pemerataan penempatan nakes di seluruh wilayah kabupaten tersebut. Nantinya, kata Muharram, Pemkab Aceh Besar akan memberikan dua surat pernyataan kepada ASN.

Surat pernyataan pertama, kata dia, berisi perjanjian ASN bersedia ditempatkan di mana saja dalam wilayah administrasi Pemkab Aceh Besar.

“Surat pernyataan kedua, [isinya] saya (ASN) bersedia mengundurkan diri PNS, PPPK ataupun [pegawai] paruh waktu. Itu tergantung pilihan sendiri nantinya, karena itu sudah janji para ASN waktu diangkat sebagai PNS,” ujarnya.

Muharram juga menginstruksikan para camat, geuchik dan imum mukim mengawasi seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing. Pengawasan ini untuk memperbaiki cara kerja dan mengawasi program kerja kabupaten di tingkat kecamatan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy