DKPP akan Periksa Ketua-Anggota KIP Banda Aceh Terkait Perkara Ini

Ilustrasi DKPP foto Gatra
Ilustrasi - DKPP. Foto: Gatra

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau KEPP. Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 itu akan digelar DKPP di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB.

“Perkara yang diadukan oleh Khalid Al Makmum ini akan memeriksa Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, yaitu Yusri Razali (Ketua), Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris. Secara berurutan, keempat nama terakhir berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV,” tulis DKPP dalam siaran persnya dikutip Line1.News, Senin (14/10).

Menurut DKPP, keempat Teradu akan diperiksa terkait dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi penghitungan suara DPR RI. “Teradu I didalilkan Pengadu telah memerintahkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sejumlah kecamatan untuk menggelembungkan suara salah satu calon anggota DPR dari partai tertentu”.

“Sedangkan Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV didalilkan Pengadu telah mengetahui dan membantu dugaan penggelembungan suara tersebut,” tulis DKPP.

Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan agenda sidang pada Rabu (16/10) itu, DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David Yama.

David Yama menyampaikan sidang tersebut bersifat terbuka untuk umum. “Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ucapnya.

Sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP untuk memudahkan akses publik. “Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David Yama.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy