Cuti Bersama Tahun 2026 untuk ASN, Catat Tanggalnya!

CASN Pemerintah Aceh terima SK
Ratusan CASN di lingkungan Pemerintah Aceh terima SK dari gubernur. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keppres Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.

Aturan yang ditandatangani pada 31 Desember 2025 itu diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi Keppres yang bisa diakses di Laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara, dilihat Kamis, 5 Februari 2026.

Keppres itu juga menyebutkan pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Berikut daftar tanggal cuti bersama ASN tahun 2026:

Senin, 16 Februari 2026

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Jumat, Senin, & Selasa (20, 23, & 24 Maret 2026)

Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei 2026

Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember 2026

Kelahiran Yesus Kristus

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy