Takengon, Line1News – Sebanyak 86 personel Polres Aceh Tengah resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2026 yang digelar di halaman Mapolres Aceh Tengah, Selasa, 30 Juni 2026.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, dihadiri Wakapolres, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Tengah, serta seluruh personel Polres Aceh Tengah.
Kapolres menegaskan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari institusi atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta kinerja personel dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, saya berharap seluruh personel mampu terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Taufiq.
Adapun 86 personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri atas 3 personel dari Iptu ke AKP, 32 personel dari Aipda ke Aiptu, 36 personel dari Bripka ke Aipda, 6 personel dari Brigpol ke Bripka, 4 personel dari Briptu ke Brigpol, dan 5 personel dari Bripda ke Briptu.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia meminta personel terus mengembangkan kompetensi, menjaga soliditas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap anggota Polri untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas guna menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy