Patroli Gabungan Sisir Dugaan PETI di Linge, Tak Temukan Aktivitas Tambang

Tim gabungan sisir dugaan PETI di Linge
Tim kepolisian, TNI dan Satpol PP Aceh Tengah melakukan patroli di Kecamatan Linge, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tengah

Takengon, Line1News – Aparat Polri, TNI, dan Satpol PP menyisir kawasan aliran Sungai Jambo Aye, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Senin, 13 Juli 2026. Patroli gabungan ini menyusul viralnya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut berkedok normalisasi sungai. Namun, hasil patroli, tim tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, kepada Line1News, Selasa, 14 Juli 2026, mengatakan patroli gabungan tersebut melibatkan sekitar 80 personel. Tim diberangkatkan menggunakan dua unit dump truck Polri, enam mobil double cabin, dan 10 sepeda motor trail.

Setelah melaksanakan konsolidasi di Mapolsek Linge, personel bergerak menuju kawasan aliran Sungai Jambo Aye di perbatasan Kampung Linge, Kecamatan Linge, dengan Kampung Gerpa, Kecamatan Bintang. Lokasi itu sebelumnya diinformasikan diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI.

Di lokasi tersebut, kata Kapolres, personel dibagi menjadi empat tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sepanjang aliran sungai serta sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penambangan emas ilegal.

“Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penambangan, pekerja, maupun alat berat yang sedang beroperasi,” kata Taufiq.

Meski demikian, petugas menemukan area yang diduga merupakan bekas kegiatan normalisasi sungai pascabencana. Tim juga menemukan kerangka gubuk persinggahan serta satu selang penyedot air berwarna biru sepanjang sekitar lima meter yang diduga pernah digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas penambangan emas.

Sebagai langkah pencegahan, petugas memusnahkan kerangka gubuk dan selang penyedot air tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, aparat memasang spanduk bertuliskan “Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menggunakan Alat Berat Maupun Manual” di titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy