Banda Aceh – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, berharap salah satu ASN di Kemenag Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror tidak terlibat dalam jaringan terorisme.
“Terkait dengan kasus penangkapan itu, pertama, kita doakan semoga yang bersangkutan tidak terbukti. Ini masih sedang dalam proses,” kata Kamaruddin usai memberikan pembinaan ASN Kemenag Aceh, di Banda Aceh, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Kamaruddin merasa prihatin mendengar kabar salah satu ASN di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.
“Saya selaku pejabat Kementerian Agama tentu sangat berharap yang bersangkutan tidak terbukti. Kita berharap prosesnya tentu berdasar pada asas praduga tak bersalah,” ujar Kamaruddin.
Baca juga: Kanwil Kemenag Aceh Konfirmasi Pegawainya Ditangkap Densus 88
Kamaruddin menyebut jika ASN tersebut terbukti terlibat, Kemenag bakal tetap mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Densus 88 Polri dalam memproses kasus tersebut.
“Jika memang terbukti dan jika memang yang bersangkutan melanggar ketentuan yang ada, tentu Kementerian Agama harus mendukung langkah yang diambil oleh Densus 88,” jelasnya.
Dia menuturkan kemajuan teknologi informasi dan media sosial yang tanpa batas, potensi masuknya berbagai ideologi ke tengah masyarakat semakin besar. Kondisi ini dinilai dapat terjadi kepada siapa saja, tanpa memandang latar belakang atau tingkat pendidikan.
Baca juga: Diduga Terlibat Terorisme, Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88
Menurut Kamaruddin, menjaga bangsa dari ancaman ideologi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan semua elemen harus mengambil bagian dalam merawat keberagaman.
Di sisi lain, kata dia, Kementerian Agama bakal terus melakukan pembinaan dan menyampaikan ihwal moderasi beragama kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag RI.
“Moderasi beragama itu menghormati orang lain, baik yang berbeda agama apalagi yang sesama,” tutur Kamaruddin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy