Dek Fad Kenang Kezaliman di Rumoh Geudong 30 Tahun Lalu: Sering Dibariskan TNI

Dek Fad
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili, Glumpang Tiga, Pidie, Kamis, (10/7/2025). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Pidie – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad memiliki kenangan tersendiri terhadap Rumoh Geudong di Gampong Bili, Glumpang Tiga, Pidie.

Sebagai putra asli Glumpang Tiga, Dek Fad merasakan situasi di rumah yang pernah menjadi Pos Pos Satuan Taktis dan Strategis (Sattis) Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1990).

Tragedi sadis di Rumoh Geudong ikut terekam dalam memori Dek Fad yang kala itu masih remaja. Dia menyaksikan sendiri apa yang terjadi di tempat tersebut.

“Ini adalah kampung saya, bagaiman kezaliman 30 tahun lalu di sini saya ikut menyaksikan. Saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu,” ujar Dek Fad saat peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, Kamis, 10 Juli 2025, dikutip dari Laman Humas Pemerintah Aceh.

Baca juga: Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, Wamenham: Bukan Membuka Luka Lama

Karena itu, Dek Fad mengajak semua pihak mensyukuri perdamaian Aceh saat ini. Ia juga mengajak semua pihak terus membangun Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan demi masa depan lebih cerah dan sejahtera.

Kompensasi Korban Pelanggaran HAM

Memorial Living Park yang dibangun di lokasi bekas Rumoh Geudong merupakan arena terbuka seluas tujuh hektare yang mencakup masjid, kegiatan memorial, dan tempat berziarah untuk pembelajaran bagi pengunjung terhadap tragedi kelam Rumoh Geudong.

Pembangunan arena tersebut menelan biaya Rp13,2 miliar dimulai dari 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Memorial Living Park tersebut diresmikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Dek Fad.

Baca juga: Soal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Aceh, Ini Kata Menko Kumham

Di kesempatan itu, Dek Fad meminta para menteri yang hadir segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat semasa DOM.

Masyarakat di sekeliling Rumoh Geudong, kata Dek Fad, turut merasakan konflik Aceh sejak 1976, 1998, era reformasi hingga berlanjut perdamaian.

“Masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji Pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong,” ujarnya.

Beberapa hari lalu, Dek Fad menerima 28 perwakilan korban konflik DOM yang menuntut kompensasi layak. “Sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apapun.”

Pada Januari 2023, Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh Utara (Simpang KKA), Pidie (Rumoh Geudong), dan Aceh Selatan (Jambo Keupok).[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy