Jantho – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menerima sebanyak 1.800 buku nikah (900 pasang) dari Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kemenag Aceh.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan dokumen pernikahan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Aceh Besar.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, Khalid Wardana, menyampaikan bahwa penambahan stok ini akan menambah daya tampung hingga awal tahun 2026.
“Dengan tambahan ini, maka total persediaan buku nikah saat ini telah mencukupi. Sebelumnya, pada Januari 2025, sebanyak 3.400 buku nikah sudah disalurkan ke seluruh KUA di Aceh Besar,” ujar Khalid, Sabtu, 5 Juli 2025.
Menurutnya, data peristiwa nikah yang tercatat dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 709 pasangan. Sementara sepanjang tahun 2024, tercatat 1.393 pasangan menikah.
“Dengan tren ini, maka ketersediaan buku nikah di Aceh Besar tetap aman. Kami mengimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk terus mendorong para pemuda-pemudi yang telah memenuhi syarat untuk segera menikah. Semua KUA siap memberikan pelayanan terbaik,” jelas Khalid.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy