Banda Aceh – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengungkapkan rencananya untuk menyurati Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.
Langkah itu diambil menyusul pemberitaan media daring yang menyebutkan adanya pemanggilan tersebut.
“Saya tadi membaca salah satu berita online, disebutkan ada Pokja Biro PBJ yang dipanggil oleh Polda. Ini harus kita dalami, ada apa sebenarnya,” ujar Zulfadhli kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025, di Banda Aceh.
Ia menyebutkan, DPR Aceh akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025, guna meminta kehadiran mereka di DPR Aceh untuk menjelaskan duduk persoalan secara langsung.
Menurut Zulfadhli, klarifikasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang meresahkan.
Selain menyurati Polda, DPRA juga akan menyampaikan surat kepada pimpinan Biro PBJ dan para Pokja terkait agar persoalan itu terang benderang.
“Kita ingin mengetahui apakah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum ini murni dalam rangka penegakan hukum, atau justru ada motif lain seperti dugaan barter proyek?”
Ia mengkritik pemanggilan terhadap Pokja karena dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan Aceh.
“Pemerintahan Mualem sedang serius membangun Aceh. Maka semua pihak seharusnya mendukung, bukan justru mengganggu proses pembangunan,” tegasnya.
Lebih jauh, Zulfadhli mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan intimidasi oleh oknum Polda Aceh terhadap Pokja.
“Kami banyak menerima laporan bahwa ada pihak-pihak yang memanggil Pokja dengan maksud tertentu, yang ujung-ujungnya meminta jatah proyek. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Zulfadhli juga menyoroti minimnya penindakan terhadap proyek multi years berniliai triliunan rupiah yang lebih bermasalah.
“Jika Polda benar-benar serius ingin menegakkan hukum, masih banyak proyek besar di Aceh yang layak ditindaklanjuti. Namun, proyek-proyek itu justru terkesan dibiarkan,” ucapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, Zulfadhli menegaskan DPR Aceh akan memanggil semua pihak, bahkan siap membawa persoalan itu ke Mabes Polri bila diperlukan.
“Karena itu, kami ingin mendudukkan persoalan ini secara objektif. Semua pihak akan kami panggil, bahkan jika perlu, kami akan bawa persoalan ini hingga ke Mabes Polri,” tandasnya.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan dengan menghormati tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.
“Di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin Aceh maju dan berkembang sebagai bagian dari NKRI. Maka, pendekatan hukum yang serampangan dan tendensius jelas bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo.”
Terkait keterangan Zulfadhli tersebut, Line1.News belum memperoleh klarifikasi dari Polda Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy