Sorot Kunker Anggota DPRK Aceh Utara ke Bandung, Aktivis Ini Beri Rekomendasi ‘Strategis’

Ilustrasi kunker DPRD
Ilustrasi – kunker wakil rakyat. Foto via internet

Lhoksukon – Kunjungan kerja (kunker) 25 anggota DPRK Aceh Utara ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung pada 10–11 Juli 2025, menuai sorotan publik.

Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakruradhi, dikonfirmasi Line1.News, Sabtu siang, 12 Juli 2025, menyebut kunker anggota dewan itu untuk studi tiru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebersihan kota.

Baca juga: 25 Anggota DPRK Aceh Utara Kunker ke Bandung

Kalangan aktivis lantas mempertanyakan, apakah kunker tersebut benar-benar akan melahirkan terobosan kebijakan? “Atau hanya menjadi rutinitas seremonial yang menguras anggaran daerah,” kata Sofyan, aktivis yang merupakan putra asal Pantonlabu, Aceh Utara, dalam pernyataan tertulis dikirim kepada Line1.News, Sabtu sore (12/7).

Sofyan menyebut studi tiru sebagai alasan normatif yang perlu pembuktian. Menurut dia, studi tiru merupakan instrumen pembelajaran yang sah dalam tata kelola pemerintahan. “Bandung, sebagai kota inovatif dengan program e-parking hingga ‘Kang Pisman’ (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan), memang patut dijadikan referensi,” ujarnya.

Namun, menurut Sofyan, dua hal harus dijawab secara objektif. Pertama, apakah Aceh Utara secara fiskal, infrastruktur, dan kelembagaan siap mengadopsi model kota besar seperti Bandung? Kedua, apakah dua hari kunjungan, dua pertemuan formal, dan tanpa kehadiran penuh Sekwan sudah cukup untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendalam?

“Tanpa jawaban meyakinkan, publik wajar khawatir ini akan memperpanjang daftar ‘kunker tanpa hasil’ yang telah menjadi momok di banyak daerah,” kata Sofyan yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana pada Jurusan Ilmu Administrasi Negara STIA Nasional Lhokseumawe dengan fokus kebijakan publik.

Beban APBK dan Defisit Kepercayaan Publik

Sofyan menilai kunker anggota dewan itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. “Biaya tiket, akomodasi, transportasi, hingga honor perjalanan dinas yang semua bersumber dari APBK,” ungkapnya.

“Ironisnya, saat rakyat Aceh Utara menghadapi persoalan jalan rusak, sampah menumpuk di pasar, dan layanan publik yang lemah, kunker yang tidak menghasilkan output nyata hanya akan memperlebar jurang kepercayaan publik,” tegas Sofyan.

Apalagi, lanjut Sofyan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara selama ini terkesan stagnan pada persentase di bawah 10% dari total APBK.

Data diperoleh Line1.News, realisasi Pendapatan Daerah Aceh Utara tahun anggaran 2022 Rp2,461 triliun (T), dan realisasi PAD Rp190,924 miliar (M); realisasi Pendapatan Daerah TA 2023 Rp2,545 T, dan realisasi PAD Rp253,108 M; realisasi Pendapatan Daerah TA 2023 Rp2,592 T, dan realisasi PAD Rp212,043 M.

Data tersebut menunjukkan kontribusi PAD terhadap total Pendapatan Daerah Aceh Utara di bawah 10%.

“Pertanyaan kritisnya adalah, apakah hasil kunker ini mampu memaksimalkan potensi pendapatan tersebut, atau justru hanya membebani?” Sofyan mempertanyakan.

Tantangan Struktural PAD dan Kebersihan Kota

Sofyan menilai masalah PAD Aceh Utara tidak bisa disederhanakan hanya pada sektor parkir. Menurut dia, ada tantangan struktural yang lebih besar. Yakni, ketergantungan pada Dana Otsus yang pagunya terus menurun; minimnya investasi sektor produktif di daerah; dan kebocoran retribusi akibat lemahnya digitalisasi dan pengawasan.

Begitu pula persoalan kebersihan kota, kata Sofyan, tidak cukup hanya meniru model kota besar.

“Solusi Aceh Utara harus mempertimbangkan konteks lokal: tingkat kesadaran masyarakat, keterbatasan armada kebersihan, dan minimnya infrastruktur TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” tutur Sofyan.

Sofyan juga mengkhawatirkan risiko kunker tanpa tindak lanjut. Menurut dia, kunker akan sia-sia jika tidak dilengkapi: Laporan hasil kunjungan yang komprehensif dan transparan; rencana aksi yang realistis serta terukur; dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengimplementasikan rekomendasi kebijakan.

“Tanpa langkah-langkah tersebut, kunjungan ini hanya akan menjadi narasi ‘belajar’ yang menutupi agenda melancong,” ungkap Sofyan.

Rekomendasi ‘Strategis’ untuk DPRK Aceh Utara

Sebagai aktivis yang kini fokus sebagai analis kebijakan publik, Sofyan memberikan beberapa rekomendasi “strategis”. Pertama, publikasi laporan hasil kunker. “DPRK wajib membuka laporan hasil kunjungan dalam format publik agar rakyat dapat menilai relevansi dan manfaatnya,” kata Sofyan.

Kedua, moratorium kunker seremonial. “Fokuskan anggaran untuk mendukung penguatan kapasitas lokal melalui pelatihan teknis, digitalisasi retribusi, dan modernisasi layanan publik”.

Ketiga, desain ulang strategi PAD. “Alih-alih hanya mengejar sektor retribusi, perlu strategi diversifikasi pendapatan melalui sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata lokal”.

Keempat, kolaborasi multipihak. “Libatkan eksekutif (BPKD dan DLH), akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual”.

Kelima, audit dan transparansi biaya perjalanan dinas. “Untuk menjaga akuntabilitas, setiap rupiah biaya perjalanan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik,” tegas Sofyan.

Sofyan menilai kunker anggota DPRK Aceh Utara ke Bandung adalah ujian kredibilitas wakil rakyat. Enam bulan ke depan, kata dia, menjadi periode penting untuk melihat apakah kunjungan ini akan melahirkan perubahan nyata pada sistem parkir dan pengelolaan sampah, atau hanya menambah daftar panjang kunker seremonial yang menggerus kepercayaan publik.

“Wakil rakyat harus ingat: kepercayaan publik lebih mahal daripada tiket pesawat kelas bisnis. Jangan biarkan kunker ini hanya menjadi akal-akalan untuk membungkus narasi melancong dengan dalih kepentingan rakyat,” pungkas Sofyan.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy