Takengon – Panitia pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah 2024-2029 tidak mengizinkan wartawan meliput prosesi tersebut.
Wartawan dari berbagai media tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang DPRK Aceh Tengah tempat pelantikan 30 legislator digelar, Senin, 26 Agustus 2024.
Keputusan panitia sontak menimbulkan kekecewaan dan protes keras dari sejumlah jurnalis yang telah bersiap-siap untuk meliput di gedung dewan.
Usai pelantikan, Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie kepada sejumlah wartawan juga mengaku kecewa atas sikap panitia pelantikan yang dianggap menghalangi kerja media.
“Sangat disayangkan juga ya, karena hari ini momen penting bagi kami 30 anggota DPRK Aceh Tengah,” ujar Fitriana.
Seharusnya, kata dia, wartawan itu bertugas menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait pelantikan tersebut.
“Ke depan kita kan perbaiki, untuk selanjutnya semoga tidak terjadi lagi seperti ini, kebebasan wartawan wartawan untuk mencari berita jangan dihambat.”
Fitriana juga berharap setelah ia dan anggota DPRK Aceh Tengah lainnya dilantik, mereka dapat bertugas dengan baik dan menjalankan seluruh aspirasi masyarakat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy