Polrestabes Medan Musnahkan Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkotika Malaysia

barang bukti narkoba
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan bersama jajarannya memperlihatkan sabu-sabu dan ekstasi sebelum dimusnahkan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis, 8 Mei 2025. Foto: Line1.News/Chairunnas

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kembali memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi atau inex asal Malaysia, Kamis, 8 Mei 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan, 12 kilogram sabu-sabu dan 19.030 butir pil ekstasi. Sebelumnya, disisihkan 113 gram sabu-sabu dan 165 butir pil ekstasi untuk keperluan laboratorium forensik.

Hasil pengujian laboratorium diketahui sabu-sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi ternyata berkualitas terbaik dan merupakan jenis baru.

Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antarpropinsi, 34 Kg Sabu Disita

“Jadi total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.887 gram [sabu-sabu] dan 18.865 butir [inex]. Tidak ada barang bukti yang disisipkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya,” ujar Gidion.

Ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih. Sedangkan sabu-sabu dibakar menggunakan mobil Incenerator yang telah disediakan.

Dari pengungkapan dua jenis narkotika itu, polisi menangkap dua tersangka, yakni MN (32 tahun) warga Pidie Jaya dan TC (37 tahun) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Pemusnahan narkoba
Gidion memasukkan sabu-sabu ke dalam mesin untuk dimusnahkan. Foto: Line1.News/Chairunnas

MN ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, sekira pukul 12.30 WIB di Kompleks Green Asoka Risidence, Kecamatan Medan Selayang. Sedangkan TC ditangkap pada Jumat, 21 Maret 2025, sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.

“Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati,” ujar Gidion.

Dia meminta jajarannya terus mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap bandar-bandar yang ada di Medan dan tempat lainnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy