Takengon – Tim Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo (Perseroda) di Takengon, Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025.
Pantauan Line1.News di Kantor Pusat BPRS Gayo, Jalan Mahkamah Nomor 151, Lut Tawar, Takengon, Aceh Tengah, tim dipimpin Trio Febrianto tampak sedang memeriksa berkas-berkas dokumen di kantor tersebut.
Diketahui, tim Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memasuki Kantor BPRS Gayo, sejak pukul 09:00 pagi waktu Aceh.
Sampai berita ini ditayangkan, tim Polda Aceh masih melakukan pemeriksaan atas sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah di bank milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah itu.
Sejauh ini, Line1.News belum dapat melakukan wawancara dengan petugas yang melakukan pengeledahan di Kantor BPRS tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy