Segini Dana Perjalanan Dinas di Setda Lhokseumawe dalam APBK 2026

Kantor Wali Kota Lhokseumawe baru
Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Foto: Dokumen RRI

Lhokseumawe – Belanja perjalanan dinas dialokasikan di Sekretariat Daerah (Setda) Lhokseumawe dalam APBK tahun 2026 sebesar Rp2,5 miliar lebih.

Dilihat Line1.News, Kamis, 12 Februari 2026, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Setda Lhokseumawe tahun anggaran 2026, total 31 paket swakelola belanja perjalanan dinas.

Satu paket kegiatan administrasi umum perangkat daerah dengan pagu belanja perjalanan dinas mencapai Rp1.950.000.000 (Rp1,95 M).

Adapun 30 paket untuk kegiatan lainnya dengan jumlah dana perjalanan dinas bervariasi: Rp70 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan nilai di bawahnya yang lebih kecil. Lima di antaranya untuk kegiatan pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan.

Baca juga: Dana Perjalanan Dinas Rp14 Miliar Bakal Kuras APBK Lhokseumawe 2026

Secara keseluruhan, belanja perjalanan dinas dianggarkan dalam APBK Lhokseumawe tahun 2026 mencapai Rp14 M lebih.

Rinciannya, belanja perjalanan dinas biasa Rp6,9 M lebih; belanja perjalanan dinas dalam kota Rp6,8 M lebih; belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp275 juta; dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp33 juta.

Data tersebut dikutip Line1.News, Senin, 9 Februari 2026, dari Lampiran Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026.

Lihat pula: Soal APBK Lhokseumawe 2026, Profesor Apridar: Ini Bisa Memicu ‘Crowding Out Effect’.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy