Kutacane – Anggaran pengadaan baju seragam petugas perlindungan masyarakat atau Linmas yang bersumber dari Dana Desa 2024 Aceh Tenggara diduga dibegal pengurus asosiasi pemerintahan desa.
“Anggaran desa yang digunakan untuk pengadaan baju Linmas itu hingga sampai saat ini terus diminta untuk dilunasi,” ujar seorang kepala desa dilansir dari Waspada Online, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurut kepala desa itu, pemerintah kabupaten memprioritaskan anggaran dana desa 2024 salah satunya untuk pengadaan baju seragam Linmas Desa, diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten.
Saat itu, biaya seragam Linmas senilai Rp3,2 juta tersebut dilunasi masing-masing oleh pemerintah desa kepada pengurus asosiasi pemerintah desa di tingkat kecamatan.
Namun, kata kepala desa itu, salah satu petugas dari dinas terkait masih sering memintanya melunasi pembayaran baju tersebut. Padahal, dia sudah melunasi ke koordinator kecamatan.
“Sudah saya lunasi pembayarannya melalui kordinator pengurus asosiasi pemerintah desa di tingkat kecamatan. Namun masih sering dimintai oleh salah satu dari dinas terkait,” sebutnya.
Kordinator Asosiasi Pemerintahan Desa Kecamatan Lawe Sumur, Zusmahidi, mengaku heran terkait pembayaran baju seragam Linmas yang telah disetorkan oleh kepala desa melalui dirinya.
Zusmahidi mengatakan pengakuan kepala desa itu benar. Bahkan, ia juga pernah diminta keterangan terkait pembayaran seragam tersebut.
“Saya juga pernah dimintai keterangan terkait pembayaran tersebut. Saya hanya menunjukkan bukti pengiriman transfer ke nomor rekening pribadi bendahara asosiasi kabupaten.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy