Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, melantik Diana Febrina Lubis sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang, Kamis, 2 April 2026. Dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Aula PT Banda Aceh tersebut, Nursyam menitipkan pesan mendalam bagi nakhoda baru PN Kuala Simpang.
Nursyam menekankan pentingnya pemulihan mental psikis aparatur PN Kuala Simpang pascabanjir besar yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025. Ia meminta Diana untuk menghidupkan kembali etos kerja melalui pendekatan kekeluargaan dan semangat kebersamaan.
“Tanamkan bahwa kantor adalah rumah kedua, tidak sekadar tempat mencari nafkah. Saya yakin pilihan pimpinan mengangkat Ibu sebagai Ketua PN Kuala Simpang adalah pilihan tepat. Bangkitkan semangatnya, kinerjanya, dan kemauan untuk maju,” tegas Nursyam dalam sambutannya, dilansir MARI News, Jumat, 3 April 2026.
Sementara itu, Diana Febrina yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang, menyatakan kesiapannya mengemban amanah besar tersebut. Ia berharap dukungan penuh tidak hanya dari internal PN Kuala Simpang, tetapi juga bimbingan berkelanjutan dari PT Banda Aceh.
“Jabatan baru ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab luar biasa. Kami butuh arahan dan bimbingan dari orang tua kami di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, tidak terbatas keluarga PN Kuala Simpang saja tetapi seluruh wilayah PT Banda Aceh,” ujar Diana saat sesi perkenalan.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi tertanggal 18 Februari 2026. Diana Febrina Lubis mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Tri Syahriawani Saragih, yang kini mendapat penugasan baru sebagai Hakim pada PN Bekasi Kelas IA Khusus.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy