Meulaboh, Line1.News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menabuh genderang seleksi terbuka untuk mengisi 11 posisi strategis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Langkah ini menjadi peluang emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berkompeten untuk menduduki kursi eselon II di lingkungan Pemkab setempat.
Pengumuman tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hasmi Zuandi, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
“Pembukaan seleksi ini adalah komitmen kami mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berdaya saing. Kami mengundang seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara profesional,” tegas Hasmi.
Daftar 11 Kursi Panas yang Diperebutkan:
Sebanyak 11 posisi kunci kini menunggu nakhoda baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan:
1. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra
2. Sekretaris DPRK Aceh Barat
3. Kepala Bappeda, Riset, dan Inovasi Daerah
4. Kepala Dinas PUPR
5. Kepala Dinas Kesehatan
6. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
8. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
9. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura
10. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
11. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Syarat & Ketentuan Main
Hasmi menekankan proses ini berjalan sesuai aturan ketat, mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan telah mendapat persetujuan BKN (Nomor 16999/RAK.02.03/SD/K/2026).
Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi pelamar antara lain:
- Pangkat minimal Pembina (IV/a).
- Pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun.
- Sehat jasmani-rohani serta bebas dari catatan pidana maupun hukuman disiplin berat.
Jadwal Penting & Cara Daftar
Bagi Anda yang siap bertarung menunjukkan kapasitas, catat detail teknisnya:
- Masa Pendaftaran: 6 hingga 24 April 2026.
- Metode: Pendaftaran daring via portal ASN Karier.
- Berkas Fisik: Wajib diserahkan ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKPSDM Aceh Barat.
Peringatan Penting: Sistem gugur berlaku! Peserta yang tidak hadir dalam salah satu tahapan seleksi otomatis dinyatakan gugur.
“Kami ingin memastikan the right man on the right place. Ini bukan sekadar pengisian jabatan, tapi wujud nyata reformasi birokrasi demi kemajuan Aceh Barat,” pungkas Hasmi.
Informasi selengkapnya dan perkembangan terbaru dapat dipantau secara berkala melalui situs resmi BKPSDM Aceh Barat. []


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy