Jakarta – Pimpinan Mahkamah Agung (MA) siang tadi menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. Audiensi itu terkait cuti bersama ribuan hakim se-Indonesia sebagai bentuk protes terhadap tidak naiknya gaji dan tunjangan selama 12 tahun terakhir.
Namun, usai audiensi, Juru Bicara MA, Suharto mengatakan tidak ada cuti bersama dari seluruh hakim di Indonesia dalam upaya memperjuangkan nasib mereka.
“Bukan cuti bersama lho ya. Karena cuti bersama itu tanggalnya sudah ditentukan pemerintah. Atau tanggal masuk yang diapit dua tanggal libur,” ujarnya.
Ia menekankan SHI hanya menggunakan cuti yang kebetulan jatuh pada tanggal yang sama. MA, kata Suharto, tidak mempersoalkan cuti tersebut selama tidak mengganggu jalannya persidangan.
Ia juga menegaskan, hakim ketua memiliki pengetahuan mengenai hakim mana yang boleh diizinkan cuti dan mana yang tidak, mengingat setiap hakim memiliki beban tugas memimpin persidangan.
Sebelummnya, Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid menyatakan, Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.
Baca Juga: Ribuan Hakim Se-Indonesia Cuti Bersama Bulan Depan, Ini Musababnya
Fauzan menegaskan, penolakan pihaknya terhadap usulan pemerintah yang menaikkan gaji pokok hakim sebesar 8-15 persen dan tunjangan 45-70 persen.
“Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh Hakim di negeri ini,” ungkap Fauzan dalam keterangan resminya pada Minggu, 7 Oktober 2024.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan penundaan semua persidangan sejak 7 hingga 11 Oktober 2024. Keputusan ini diambil seiring dengan pelaksanaan aksi cuti massal yang diikuti oleh para hakim di seluruh Indonesia.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, semua persidangan ditunda kecuali untuk kasus praperadilan dan perkara yang masa penahanannya akan segera habis.
“Untuk PN Jaksel, sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang, kecuali sidang praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis tetap akan disidangkan,” ujar Djuyamto, Senin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy